1)
Ideologi
adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang
komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari)
dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang
diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama
di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran
normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar
pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep
ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti
sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang
eksplisit
2)
1.
Liberalisme
2.
Kapitalisme
3. Kolonialisme
4. Pancasila
5. Maxisme
6. Laninisme
7. Feminisme
8. Komunisme
9. Fasisme
10. Zionisme
11. Sosialisme
12. Gaulisme
13. Luxenburgisme
14. Hedonisme
15. Demokratisme
16. Hitlerisme
3) - Ideologi Terbuka
- Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
- Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
- Bersifat dinamis dan reformis.
- Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
- Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
- Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Bukan berupa nilai dan cita-cita.
- Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
- Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
4. Ideologi terbuka :\
a. Pancasila
b. Demokratisme
c. Liberalisme
d. Sosialisme
e. Feminism
Ideologi tertutup:
a. Komunisme
b. Maxisme
c. Lininisme
d. Hedonism
e. Gaulisme
f. Ataisme
g. Hitlerisme
h. Terpimpin
i.
Zionisme
j.
Fasisme
5.
-1.
Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat
Indonesia
-2 . Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-3. Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-4. Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
– 5. Isinya tidak operasional
–6. Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
– 7. Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
-2 . Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-3. Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-4. Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
– 5. Isinya tidak operasional
–6. Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
– 7. Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
6.
1.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia,
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hokum
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa
Indonesia
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
7.
Pancasila Krama mempunyai arti Lima
Dasar TIngkah Laku atau Perintah Kesusilaan yang lima,
yang
meliputi :
1.Tidak boleh melakukan kekerasan (ahimsa)
2.Tidak boleh mencuri (asteya)
3.Tidak boleh berjiwa dengki (indriya nigraha)
4.Tidak boleh berbohong (amrsawada)
5.Tidak boleh mabuk
minum-minuman keras (dama)
8. Perumusan Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia tidak terlepas dari sejarah perjuangan
bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Pada masa pendudukan Jepang tahun
1942, awalnya bangsa Indonesia menyambut baik kedatangan Jepang. Rupanya
kedatangan Jepang tidak mengubah nasib bangsa ke arah yang lebih baik, bahkan
sebaliknya, ternyata lebih kejam daripada pemerintah Hindia Belanda. Maka di
daerah-daerah muncul perlawanan terhadap Jepang Pada tahun 1943 posisi Jepang
semakin genting karena menghadapi gempuran tentara Sekutu.
Di samping itu, mereka
juga menghadapi perlawanan di setiap daerah. Kondisi semacam ini dimanfaatkan
oleh bangsa Indonesia untuk mendesak Jepang agar bersedia memberikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Desakan tersebut ternyata mendapatkan
respon dari pemerintah Jepang. Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri
Koyso menjanjikan kemerdekaan kelak di kemudian hari. Untuk meyakinkan bangsa
Indonesia terhadap janji tersebut dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoshakai
pada 1 Maret 1945. Anggota BPUPKI ini terdiri dari 60 anggota berasal dari
Indonesia, 4 anggota keturunan Cina, satu anggota keturunan Belanda dan satu
anggota dari keturunan Arab. Dalam salah satu sidang BPUPKI, tepatnya tanggal 1
Joni 1945, telah diadakan pembicaraan mengenai dasar negara Indonesia.